Tim Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota perlawanan atau eksepsi tidak menjawab persoalan mendasar dalam surat dakwaan.analisis kebijakan

Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: Winda Nelfira/Liputan6.com)karier profesional

IHSG Lanjut Menguat ke 6.500 dan Rupiah Kokoh di Level Rp 17.700 per USD