Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)berita Indonesia

Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.

Mayor Jenderal cadangan Israel Uzi Dayan mengatakan negaranya tengah mempertimbangkan dan mempersiapkan melancarkan serangan baru secara sepihak terhadap Iran.