Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).perjalanan Indonesia

DPR RI mempercepat pembahasan RUU pengganti UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menjadi UU baru.berita Indonesia

Rekaman CCTV viral menunjukkan aksi asusila melibatkan WNA dan dua wanita di Canggu, Bali.