Tim Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota perlawanan atau eksepsi tidak menjawab persoalan mendasar dalam surat dakwaan.
Setelah gempa NTT, PNM Peduli salurkan bantuan kebutuhan dasar ke pengungsian. Tim RESPATI terus pantau kondisi masyarakat dan nasabah terdampak.
Seorang pria berjalan di tengah puing-puing bangunan yang rusak akibat gempa berkekuatan magnitudo 7,7 di Borong, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Minggu, 16 Agustus 2026.. (AFP/ Juni Kriswanto)