Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Andrew, Mantri BRI di Kepulauan Talaud, berkomitmen membantu UMKM dengan layanan keuangan. Dedikasinya membawa perubahan nyata bagi masyarakat.analisis kebijakan
Legenda Brasil itu masih menyimpan teka-teki soal gol ke-300.